Oleh:
Nia Pusparini A., Henny Setiani
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Langlangbuana Bandung
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh tidak efektifnya hasil pembangunan prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Masalah tersebut diduga berkaitan dengan belum optimalnyanya implementasi Musrenbang berdasarkan komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap pelaksana, dan struktur birokrasi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey eksplanatif (explanatory survai method) dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan melalui observasi, wawancara dan kuesioner. Teknik sampling yang digunakan adalah teknik probability sampling. Adapun rancangan uji hipotesisi untuk menguji besarnya pengaruh antara variabel bebas dan variabel terikat menggunakan metode analisis koefisien kolerasi product moment dari Karl Pearson. Hasil penelitian membuktikan bahwa besarnya pengaruh implementasi Musrenbang terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung ditentukan oleh dimensi dimensi komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Selain variabel implementasi kebijakan ditemukan variabel lain yang turut mempengaruhi terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Kata Kunci : Implementasi Musrenbang, efektivitas program
ABSTRACT
The background of this researh was the low effectiveness of the Development Facility Physical in Kecamatan Cibiru of Bandung city. The caused of this case is suggested by unoptimalized of public policy implementation dimention based on communication, resources, disposition and bureaucratic structure. Method of survey explanatory was used in this researh by data technique collect, throwing library and field study consist of observation, interview and questionaire. Techniques of collecting samples in this research where determined by probability sampling and being analyzed with statistical Carl Pearson product moment correlation. The result of this research are proved that in facts there was a significant influence from public policy implementation to the effectiveness of Development Facility Physical. The public policy implementation based on communication, resources, disposition and bureaucratic structure was significantly influence to the service quality of liquid water on the household segmentation in Bandung city. Besides such variables, there was other variables which influenced the effectiveness of Development Facility Physical in Kecamatan Cibiru of Bandung city.
Keyword : Musrenbang Implementation, program efektiveness.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Kajian
Dalam memasuki era reformasi telah terjadi suasana baru dalam atmosfir pembangunan daerah, di mana konsep pembangunan masa kini mengacu pada terbitnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional. Sebagai suatu landasan yang orientasi pembangunan di Indonesia harus lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan, landasan tersebut akan berimplikasi terhadap jalannya mekanisme proses perencanaan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia. Undang-undang tersebut mengamanatkan harus menyelesaikan penyususnan peren- canaan pembangunan jangka panjang daerah kota Bandung Tahun 2005-2025 melaksanakan Musrenbang kelurahan, kecamatan, dan kota Bandung.
Sehubungan dengan kebijakan-kebijakan tersebut, maka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musren- bang) adalah perlu diimplementasikan di samping untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas peneyeleng- garaan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan umum.
Untuk itu melalui Peraturan Walikota Bandung Nomor 121 Tahun 2010 tentang Tata Cara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musren- bang) Kecamatan di kota Bandung, bahwa Musrenbang Kecamatan adalah forum Musyawarah Perencanaan pembangunan tahunan kecamatan yang melibatkan para pelaku pembangunan di kecamatan, yang mempunyai tujuan untuk: 1) Membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang Kelurahan serta kegiatan lintas Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pem- bangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan; 2) Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Kelurahan; 3) Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi SKPD Kota Bandung.
Fenomena lainnya yang peneliti temukan di lapangan dengan tidak optimalnya Penyelenggaraan Program Biaya Operasional Sekolah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Belum tepatnya sasaran Program Sekolah Gratis BOS yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh siswa (produktivitas)
2. Tidak tepatnya Program Sekolah Gratis BOS yang diberikan kepada sekolah yang memiliki kualifikasi baik (seluruh siswa yang pada umumnya memiliki latar belakang kehidupan ekonomi yang berkecukupan (efisiensi).
3. Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh sekolah sangat rumit (kapuasan kerja).
4. Tidak transparasinya Program Sekolah Gratis BOS yang diberi- kan oleh pemerintah kepada masyarakat (fleksibilitas ).
5. Pihak penerima Program Sekolah Gratis BOS tidak menginformasi- kan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada orang tua murid /masyarakat. (pengembangan).
Berdasarkan indikasi-indikasi tersebut di atas, penulis menduga masalah tersebut disebabkan oleh tidak efektifnya Pengawasan Kepala Dinas Pendidikan dalam pengelolan Program Sekolah Gratis BOS di Kecamatan Regol Kota Bandung.
Permasalahan tersebut di atas, penulis mencoba menghubungkannya dengan salah satu variabel yang mungkin dapat mempengaruhinya, yaitu pengawasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung. Karena secara teoritis konsep Pengawasan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 433 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 10: “Pengelolaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pelak- sanaan, evaluasi, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan di Daerah agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan”.
Konsep pengawasan sangat menentukan baik atau tidaknya pelaksanaan dari suatu rencana sehingga dapat mendeteksi penyim- pangan dari perencanaan suatu kegiatan. Dengan demikian dapat segera diantisipasi sebelum terlambat. Salah satu konsep yang dipergunakan dalam pemecahan masalah penelitian, penulis mencoba untuk menganalisis secara empirik dengan mengaplikasi- kan teknik-teknik pengawasan menurut Handayaningrat (2000:147). Diharapkan dengan mengaplikasikan konsep tersebut dapat meng- operasionalkan pengelolaan BOS di Kecamatan Regol Kota Bandung secara menyeluruh. Dengan mengguna kan teknik-teknik pengawasan secara menyeluruh dapat berpengaruh pada efektivitas pengelolaan BOS melalui dimensi-dimensi produktivitas, efisiensi, kepuasan kerja, penyesuaian dan pengembangan.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang penulisan di atas, penulis mencoba untuk merumuskannya ke dalam bentuk pertanyaan : “Seberapa besar pengaruh implementasi Musrenbang terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di kecamatan Cibiru kota Bandung”.
Tujuan Kajian
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaruh implementasi Musrenbang terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung melalui dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi di Kota Bandung guna perbaikan di masa kini dan mendatang lebih optimal.
TINJAUAN PUSTAKA
Sebelum peneliti menulis beberapa pengertian konsep dari istilah implementasi kebijakan publik, kiranya dapat terlebih dahulu mengetahui tentang pentingnya implementasi kebijakan ini untuk dikaji. Hal ini dideskripsikan oleh Edwards III (1980:1) mengemukakan bahwa: “policy implementation is the stage of policy making between the establishment of a policy and the consequences of the policy for the people whom it affects”. Sedangkan Grindle (1980:6) mengemukakan bahwa: “implementation a general process of a administrative action that can be investigated at specifics program level”.
Dari uraian di atas dapat diperoleh suatu gambaran, bahwa implementasi kebijakan merupakan proses kegiatan administratif yang dilakukan setelah kebijakan ditetapkan /disetujui. Kegiatan ini terletak antara perumusan kebijakan dan evaluasi kebijakan.
Dengan demikian implementasi kebijakan sesungguhnya tidak hanya menyangkut perilaku badan-badan administratif yang bertanggung jawab untuk melaksanakan program dan menimbulkan ketaatan pada diri kelompok sasaran, melainkan pula menyangkut jaringan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan sosial yang langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi perilaku dari semua pihak yang terlibat dan pada akhirnya berpengaruh pada dampak, baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan. Hal ini menurut Mustopadidjaja (2003) yaitu: 1) Adanya program atau kebijakan yang dilaksanakan; 2) Target group, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dan atau peningkatan; 3) Unsur pelaksana (implementasi) baik organisasi maupun perorangan yang bertanggung jawab pengelolaan pelaksanaan dan pengawasan dari proses implementasi tersebut.
Implementasi kebijakan merupa- kan pelaksanaan dari suatu program kebijakan yang lebih bersifat umum dan luas untuk mempermudah daripada pencapaian tujuan dari kebijakan itu, maka dibuatlah program yang lebih bersifat operasional dan konkrit yang tentu di dalamnya termasuk penyusunan acara dari tindakan-tindakan yang harus dituruti di dalam pelaksanaan, menentukan tata cara, menentukan keputusan-keputusan tentang pelaksanaan dari proyek-proyek yang konkrit yang akan dilaksanakan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan dari keseluruhan kegiatan di atas merupakan proses implementasi kebijakan.
Dengan demikian dalam mengkaji implementasi kebijakan telah banyak model-model yang dikemukakan oleh para pakar, tetapi untuk menganalisis guna kepentingan penelitian ini berdasarkan model menurut Erwards III dalam bukunya “Implementing Public Policy”, studi implementasi kebijakan adalah krusial bagian administrasi publik dan kebijakan publik. Implementasi kebijakan adalah Edwards III mengemukakan 4 (empat) faktor atau variabel kritis dalam implementasi kebijakan publik, yaitu:
Dalam mengukur kinerja implementasi kebijakan menurut Edwards III (1980:10) terdapat 4 (empat) faktor atau variabel kritis dalam implementasi kebijakan publik: “…four critical factors or variables in implementing public policy: commu- nication, resources, disposition, or attitudes, and bureaucratic structure” Untuk lebih memperjelas dari masing-masing faktor tersebut dapat dinyatakan sebagai berikut :
1. Komunikasi (Communications)
Agar suatu implementasi dapat efektif, siapa saja yang ber- tanggung jawab untuk meng- implementasikan keputusan harus mengetahui apa yang mereka harus lakukan. Perintah untuk meng- implementasikan kebijakan kepada personil yang tepat, dan perintah tersebut harus jelas, akurat dan konsisten. Menurut Edwards III dimensi komunikasi ini terdapat 3 (tiga) aspek penting, yaitu: transmisi (transmission), kejelasan (clarity), dan konsistensi (con- sistency).
2. Sumber Daya (Resources)
Untuk dapat mengimplementasi- kan kebijakan secara efektif dibutuhkan sumber daya yang cukup. Sumber daya yang penting meliputi staf dengan jumlah yang sesuai dengan keahlian yang memadai, informasi yang memadai dan relevan mengenai bagaimana mengimplementasikan kebijakan, kewenangan dan fasilitas-fasilitas (termasuk bangunan/gedung dan peralatan).
3. Sikap Pelaksana (Disposition)
Agar implementasi dapat berjalan efektif, tidak hanya pelaksana (implementor) mengetahui apa yang harus dilakukan dan memiliki kemampuan untuk melakukannya, tetapi juga mereka harus memiliki kemauan dan keinginan untuk menerapkannya.
4. Struktur Birokrasi (Bureaucratic Structure)
Struktur yang tepat dapat memberikan dukungan kuat terhadap implementasi yang lancar. Menurut Edwards III dimensi ini meliputi SOP (Standar Operating Procedures) dan Fragmentasi (penyebaran tanggung jawab).
Model tersebut di atas, kaitannya dengan kajian penelitian menunjukkan bahwa keempat faktor-faktor imple- mentasi kebijakan publik akan sangat menentukan terhadap keberhasilan implementasi Musrenbang yang diberikan oleh pemerintah (Walikota) kepada masyarakat (public service), karena dapat dikatakan bahwa semua kebijakan yang dibuat dan diimple- mentasikan oleh pemerintah adalah untuk tujuan merngatur, mengurus, melayani, semua kepentingan negara.
Salah satu bentuk implementasi kebijakan pemerintah dalam men- jalankan fungsi pelayanannya kepada masyarakat adalah melalui Musren- bang dalam pembangunan prasarana fisik. Berdasarkan Tata Cara Musya- warah Perencanaan Pembangunan Daerah. Musrenbang merupakan forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan partisipatif yang terpadu dan berkelanjutan untuk menjaring kebutuhan pembangunan dari berbagai tingkat dan lingkup perencanaan.
Dalam teori organisasi bahwa kata “efektivitas” sebagaimana yang diungkapkan Robbins (1995:53) melalui pendekatan pencapaian tujuan (the goal approach) yaitu sejauhmana organisasi mewujudkan tujuan-tujuannya. Demikian pula Mardiasmo (2002:232) mengatakan “Efektivitas menggambarkan tingkat pencapaian hasil program dengan target ditetap- kan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output”.
Berkaitan kriteria tersebut di atas, menurut Gibson et.al (1996:50-52) dan Steers (1985:46-48) dalam Sumaryadi (2005:107) memberikan model dimensi waktu dengan menggunakan lima kriteria efektivitas jangka pendek sebagai berikut: 1) Produksi/produktivitas, mencerminkan kemampuan organisasi dalam meng- hasilkan sejumlah barang dan jasa seperti yang dituntut oleh lingkungan (kuantitas atau volume dari produk atau jasa pokok yang dihasilkan organisasi atau ukurannya pada dokumen yang selesai diproses dan masyarakat yang dilayani); 2) Mutu/ kualitas, produk yang memenuhi harapan pelanggan dan klien untuk kinerja produk dan jasa, dengan ukuran dan penilaian mutu berasal dari pelanggan dan masyarakat; 3) Efisiensi diartikan sebagai rasio keluaran dibanding masukan, mem- fokuskan pada siklus masukan-proses-keluaran, dan bahkan menekankan pada elemen masukan dan proses (nisbah yang mencerminkan per- bandingan beberapa aspek prestasi unit terhadap biaya untuk menghasil- kan prestasi tersebut atau waktu); 4) Fleksibilitas, menyangkut kemampuan organisasi untuk mengalihkan sumber daya dari aktivitas yang satu ke aktivitas yang lain guna menghasilkan produk dan pelayanan yang baru dan berbeda, menanggapi permintaan masyarakat; 5) Kepuasan, ditujukan pada perasaan masyarakat terhadap pekerjaan mereka dan peran di organisasi serta pertimbangan manfaat yang diterima partisipan, demikian pula oleh pelanggan maupun masyarakat.
Berpedoman pada pandangan di atas, dapat dikatakan, bahwa dalam upaya mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tidak bisa hanya dengan menekankan pada efektivitas, dengan tidak memperhatikan efisiensi. Sebab apabila hanya dengan menekankan pada efektivitas mungkin saja tujuan dapat dicapai, akan tetapi tujuan tersebut dapat dicapai dengan pengorbanan yang cukup besar.
Musrenbang tersebut di atas, hal ini terjadi di pemerintahan kecamatan Cibiru kota Bandung sebagai objek penelitian peneliti adalah implemen- tasi Musrenbang yang diaplikasikaan melalui Peraturan Walikota Bandung dengan menuangkannya ke dalam Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2010. Hal tersebut terkait pada fokus penelitian yang mengkhususkan kajian implementasi Musrenbang terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik maka dua konsep yang disebut terakhir perlu diberi uraian lebih lanjut.
Konsep Musrenbang berdasar- kan Musrenbang tanggal 23 Maret 2010 adalah merupakan penyusunan rencana pembangunan tahunan daerah atau yang dikenal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Musren- bang tersebut merupakan upaya memenuhi amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Amanat tersebut dengan menyelesaikan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Bandung tahun 2005-2025, menyelenggarakan Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, dan Kota Bandung. Musrenbang dapat diartikan landasan bahwasanya orientasi pembangunan di Indonesia harus lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan, landasan tersebut akan berimplikasi terhadap jalannya mekanisme proses perencanaan pem- bangunan di seluruh daerah Indonesia.
Upaya yang dilakukan Musren- bang di lingkungan kecamatan Cibiru Kota Bandung adalah melakukan optimalisasi pelaksanaan prasarana fisik kecamatan yang meliputi: sarana prasana, sumber daya manusia, kehidupan bermasyarakat di bidang pendidikan dana kesehatan, pemerataan pembangunan daerah, serta kualitas sarana dan prasarana ekonomi pedesaan untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan masyarakat kecamatan dalam rangka meningkat- kan produksi, kesempatan kerja dan pendapatan kecamatan sesuai karak- teristik kecamatan masing-masing.
METODOLOGI
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode desain explanatory survey melalui hubungan kausalitas dengan pengolahan. data melalui analisis korelasi, yaitu dengan melihat besarnya pengaruh dari suatu variabel penyebab ke variabel akibat (Sitepu, 1994:13), dan studi literature. Artinya melakukan peninjuan ke lapangan dan melakukan pengkajian pada beberapa literatur seperti buku-buku dan dokumen lainnya yang ada kaitannya dengan masalah yang ditulis.
PEMBAHASAN
Dari hasil kajian ilmiah, peneliti mencoba mengajukan rumusan masalah: “Seberapa besar pengaruh implementasi Musrenbang terhadap efektivitas program pembangunan prasarana fisik dui kecamatan Cibiru kota Bandung”. Sedangkan hipotesis yang diajukan: “Besarnya pengaruh implementasi Musrenbang terhadap efektivitas program pembangunan prasarana fisik di kecamatan Cibiru kota Bandung ditentukan oleh pelaksanaan dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap pelaksana, dan struktur birokrasi”.
Berdasarkan hasil uji validitas menunjukkan bahwa nilai r hitung masing-masing item pernyataan pada Variabel X lebih besar dari nilai r tabel product moment, sehingga dapat dikatakan bahwa seluruh item pernyataan pada Variabel X telah Valid. Adapun uji reliabiltasnya nilai x sebesar 0,728 dan y sebesar 0,745 menunjukkan reliabel sedang (alat ukur dapat dipercaya/diandalkan).
Pada pembahasan awal dimulai melalui sebaran angket sesuai dimensi yang diajukan melalui komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi pada uraian berikut ini.
Berdasarkan rekapitulasi jawaban responden dimensi komuni- kasi menunjukkan mayoritas lebih besar menyatakan Ragu-Ragu. Artinya dalam menginformasikan kegiatan prasarana fisik masih belum menyeluruh. Hal ini terlihat dari jawaban rata-rata di bawah pernyataan ragu-ragu antara lain yang tidak setuju, sangat tidak setuju, dan yang menyatakan setuju paling rendah.
Pada dimensi sumber daya, hasil rekapitulasi jawaban responden menunjukkan mayoritas responden yaitu sebanyak 43,08% menyatakan Ragu-Ragu. Sedangkan yang lainnya hasil di bawah rata-rata diikuti oleh pernyataan tiidak setuju, sangat tidak setuju, setuju, dan yang paling sedikit yaitu memberikan pernyataan Sangat Setuju.
Untuk dimensi ketiga melalui disposisi atau sikap pelaksana, rmenunjukkan bahwa hasil rekapitulsi jawaban responden mayoritas mem- berikan pernyataan Ragu-Ragu. Artinya bahwa para aparat sebagian besar kurang merespon dalam kegiatan prasarana pembangunan fisik. Sedang- kan jawaban responden di bawah mayoritas antara lain menyatakan Tidak Setuju, Sangat Setuju, dan pernyataan terkecil responden menyatakan Sangat Setuju.
Hasil penelitian dari struktur birokrasi, menunjukkan bahwa hasil rekapitulasi jawaban responden mayoritas menjawab ragu-ragu. Artinya bahwa para aparat dalam melaksanakan tugasnya dalam prasarana pembangunan fisik kurang melaksanakan sesuai striktur yang berlaku. Karena jawaban responden lainnya di bawah rata-rata menyatakan sangat tidak setuju, tidak setuju, setuju, dan menjawab sangat setuju sebanyak 4,13%.
Setelah diuraikan gambaran hasil tanggapan responden terhadap masing-masing pernyataan, selanjut- nya dibuat kesimpulan secara menyeluruh mengenai Implementasi Musyawarah Perencanaan Pem- bangunan (Musrembang) di Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Penentuan kriteria Implementasi Musrembang didasarkan pada rentang antara skor maksimal dan skor minimal, di mana kriteria yang digunakan dalam penilaian Implemen- tasi Musrembang di Kecamatan Cibiru Kota Bandung yaitu: diperoleh jumlah skor tanggapan responden berada pada kondisi kurang baik atau sebesar 51,89%. Artinya dari keempat dimensi implementasi Musrembang belum secara menyeluruh dapat dilaksanakan secara optimal.
Selanjutnya untuk melihat bagaimana pengaruh implementasi Musrembang terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di kecamatan Cibiru kota Bandung dapat diilustrasikan pada uraian berikut ini.
Untuk membuktikan hasil uji pengaruh implementasi Musrembang terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di kecamatan Cibiru kota Bandung dapat diaplikasikan melalui beberapa dimensi waktu efektivitas sesuai jangka pendek melalui produksi/produktivitas, mutu/ kualitas, efisiensi, fleksibilitas, dan kepuasan. Untuk melihat hasil perhitungan dimensi pertama yaitu produksi atau produktivitas dapat diilustrasikan berikut ini.
Berdasarkan perhitungan dari dimensi produksi/produktivitas yang teraplikasikan ke dalam 6 indikator, menunjukkan bahwa hasil rekapitulasi jawaban responden mayoritas men- jawab tidak setuju sebanyak 59,62%, dan sisanya menjawab ragu-ragu, sangat tidak setuju, setuju dan sangat tidak setuju sebanyak 0,38%.
Hasil perhitungan pada dimensi mutu atau kualitas yang teraplikasikan ke dalam enam indikator, menunjuk- kan dari hasil rekapitulasi jawaban responden mayoritas memberikan pernyataan Tidak Setuju. Artinya bahwa sebagian besar aparat yang terlibat dalam kegiatan prasarana pembangunan fisik kurang memper- hatikan kualitas atau hasil yang optimal. Sedangkan jawaban responden lainnya di bawah rata-rata memberikan pernyataan Ragu-Ragu, Sangat Tidak Setuju, Setuju, dan jumlah terkecil yaitu 0,77% memberi- kan pernyataan Sangat Setuju.
Untuk membuktikan hasil perhitungan dimensi efisiensi, menunjukkan hasilm rekapitulasi jawaban responden mayoritas sebanyak 40,77% memberikan pernyataan Tidak Setuju. Untuk sisanya memberikan pernyataan Ragu-Ragu, Sangat Tidak Setuju, dan Sangat Setuju tidak ada yang memberikan pernyataan.
Berdasarkan perhitungan dimensi fleksibilitas, menunjukkan dari hasil rekapitulasi jawaban responden mayoritas yaitu sebanyak 41,92% memberikan pernyataan Tidak Setuju, diikuti oleh pernyataan ragu-ragu, setuju, sangat tidak setuju, dan untuk pernyataan Sangat Setuju sebanyak 1,54% responden.
Hasil perhitungan dimensi kepuasan yang teraplikasikan melalui 8 indikator, menunjukkan dari hasil pernyataan responden mayoritas responden yaitu 53,85% memberikan pernyataan Ragu-Ragu. Untuk pernyataan di bawah rata-rata memberikan pernyataan Tidak Setuju, Setuju, Sangat Tidak Setuju, dan pernyataan yang paling kecil yaitu sebanyak 0,77% responden memberi- kan pernyataan Sangat Setuju.
Hasil kesimpulan secara menyeluruh mengenai Efektivitas berdasarkan rentang skor berada pada kondisi kurang baik atau kurang efekktif (47,48 %). Artinya bahwa ditinjau dari kelima dimensi efektivitas belum seluruhnya dapat dilaksanakan secara optimal di kecamatan Cibiru kota Bandung.
Selanjutnya untuk mengetahui besarnya pengaruh Variabel Implementasi Kebijakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musren- bang) Terhadap Variabel Efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik Di Kecamatan Cibiru Kota Bandung akan dilakukan melalui perhitungan statistik dengan Method Succesive Interval (MSI).
Kemudian untuk proses transformasi data ordinal ke data interval pada Variabel Y dapat dilihat hasil perhitungan korelasi pearson/ product moment dengan menggunakan software komputer SPSS V.17 didapatkan hasil korelasi pearson sebesar 0,708. Artinya terdapat hubungan yang cukup kuat antara Variabel Implementasi Musrembang dengan Variabel Efektivitas Pem- bangunan Prasarana Fisik.
Setelah didapatkan nilai korelasi /hubungan antar variabel maka dapat dihasilkan nilai besarnya pengaruh Variabel Musrembang terhadap Variabel Efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik dengan menghitung Koefisien Determinasi adalah sebesar 50,12 %. Hal ini menunjukkan bahwa Efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung dipengaruhi oleh Implemen- tasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan hanya sebesar 50,12%, sedangkan 49,88 % merupakan faktor lainnya yang tidak diteliti yang mempengaruhi Efektivitas Pem- bangunan Prasarana Fisik.
Selanjutnya akan dilakukan pengujian hipotesis terhadap hipotesis yang telah dibuat dengan hipotesis statistik, yaitu karena > ttabel, maka H0 ditolak pada tingkat signifikansi 0.05, jadi berdasarkan pada hasil pengujian dengan tingkat kepercayaan 95% dapat disimpulkan bahwa Implementasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrem- bang) berpengaruh terhadap Efekti- vitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung, atau dengan kata lain Implementasi Musyawarah Perencanaan Pem- bangunan (Musrembang) mem- pengaruhi Efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dari dimensi-dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi,hanya satu dimensi dari struktur birokrasi sebesar 32,34% sebagai dimensi pertama yang membentuk implementasi kebijakan berpengaruh secara signifikan ter- hadap efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Artinya struktur birokrasi sebagai dimensi dari implementasi kebijakan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Adapun yang terendah adalah dimensi komunikasi sebesar (22,52%).
Hasil pengukuran tersebut menunjukkan bahwa komunikasi belum dilakukan secara optimal. Mengacu pada konsep komunikasi, sebagaimana dikemukakan Edwards (1980:17):”........... must be transmitted to the appropriate personnel before they can be followed. Naturally, these communications need to be accurate, and they must be accuratelly perceived by implementors”, maka tidak sempurnanya aspek komunikasi akan menyebabkan para pelaksana kebijakan menafsirkan kebijakan sesuai dengan persepsinya sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks Musrembang, berdasar- kan pendapat responden diketahui bahwa seringkali informasi yang berkaitan dengan pedoman penyeleng- garaan maupun panduan kegiatan Musrembang diperoleh kurang lengkap.
Pengaruh sumber daya (resour- ces) dari implementasi Musrenbang ditunjukkan oleh koefisien korelasi yang bersifat signifikan. Hal ini mengandung arti bahwa semakin memadai kualitas dan kuantitas sumberdaya yang dimiliki dalam menunjang implementasi kebijakan akan semakin meningkatkan efekti- vitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Kurangnya sumberdaya akan ber- akibat pada ketidakefektifan penerapan kebijakan sebagaimana dikemukakan Edwards (1980;17) bahwa;…. lack of the resources necessary to carry out policies, implementation is likely to innefective”.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir pada seluruh komponen sumberdaya, baik sumberdaya manusia, keuangan, peralatan, kewenangan dan fasilitas berada pada kriteria kurang baik. Indikator sumber daya keuangan merupakan indikator dengan kriteria yang terendah. Masalah keuangan, sebagaimana di- indikasikan oleh kebanyakan institusi pemerintahan selalu dihadapkan pada kondisi yang kurang memadai. Pada konteks sumberdaya manusia, ber- dasarkan temuan dalam penelitian diketahui bahwa rendahnya kualitas sumberdaya manusia merupakan salah satu hambatan bagi pelaksanaan kebijakan yang berimplikasi pada kualitas pelayanan yang dihasilkan. Rekrutmen sumberdaya manusia, sebagai upaya untuk mendukung kinerja optimal seringkali dihadapkan pada kepentingan kepentingan berbagai fihak, sehingga kurang memenuhi standar kualifikasi yang dibutuhkan. Selain itu, kurangnya latihan atau training terhadap personil serta kesulitan untuk mempertahankan sumberdaya manusia yang kompeten merupakan indikator indikator lain yang memperkuat kurang terpenuhi- nya aspek sumberdaya manusia dalam implementasi kebijakan.
Keterbatasan fasilitas untuk mengimplementasikan Musrembang merupakan indikator selanjutnya dari sumberdaya yang belum terpenuhi secara optimal. Kekurangan sarana fisik diantaranya adalah belum memadainya tempat yang digunakan untuk aktivitas pekerjaan, hal ini selayaknya mendapatkan perhatian dalam upaya peningkatan ke arah kinerja yang optimal dari aparatur. Peningkatan kualitas maupun perlengkapan sarana yang sangat dibutuhkan untuk kegiatan merupakan bahan untuk dijadikan pertimbangan dalam menetapkan maupun memutus- kan kebijakan selanjutnya serta dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.
Pengaruh disposisi (sikap pelaksana) terhadap efektivitas Pembangunan Prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung bersifat signifikan. Hal ini meng- andung arti bahwa semakin baik sikap yang ditunjukkan oleh para pelaksana kebijakan akan semakin optimal kualitas layanan yang dihasilkan.
Berdasarkan temuan penelitian, dimensi disposisi berpengaruh ter- hadap efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Dimensi disposisi yang berada pada kriteria kurang mempengaruhi tehadap efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatasn Cibiru Kota Bandung belum optimal. Kesulitan untuk memberikan insentif material yang memadai merupakan fenomena yang dijumpai di lapangan. Menuru hasil wawancara, keterbatasan dana untuk melaksanakan Musrenbang adalah salah satu penyebab sulitnya diberikan insentif materi kepada para pelaksana kebijakan.
Struktur birokrasi mempeng- aruhi terhadap efektivitas Pem- bangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung secara signifikan. Hal ini menunjuk- kan bahwa semakin baik struktur birokrasi yang ada di Kecamatan Cibiru Kota Bandung dalam melaksanakan peraturan yang berlaku, maka efektivitas Pembangunan Prasarana Fisdik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung akan semakin optimal.
Berdasarkan hasil penelitian, prosedur pengoperasian standar berupa kejelasan prosedur dan tugas tugas pada umumnya dinilai cukup baik. Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian dari dimensi struktur birokrasi berdasarkan hasil penelitian adalah hambatan birokrasi dalam pelaksanaan kebijakan, pembagian tugas yang memadai, jelasnya mekanisme pertanggungjawaban, kewenangan penyelenggaraan dan koordinasi dengan institusi lain yang masih berada pada kriteria kurang.
Koordinasi dengan berbagai fihak terkait juga selayaknya dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Dengan koordinasi yang efektif akan mempermudah penanganan kasus kasus, pencarian sumber-sumber yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan yang dapat diberikan sesuai dengan visi dan misi institusi serta tujuan kebijakan yang telah digariskan.
Berdasarkan hasil analisis di atas, dapat dilihat bahwa dari empat dimensi implementasi Musrenbang secara keseluruhan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Musrenbang berdasarkan dimensi: komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi sangat menentukan terhadap efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pengujian, terdapat variabel-variabel lain yang mempengaruhi terhadap efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung dengan besar pengaruh 49,88%. Hal ini menandakan bahwa masih terdapat variabel lain yang cukup besar pengaruhnya dan belum dikaji pada penelitian ini, antara lain variabel pengawasan dan koordinasi yang berkaitan dengan kepentingan kepentingan pemerintah pada sektor keuangan daerah.
Untuk itu, penelitian lebih lanjut mengenai keterkaitan variabel peng- awasan dan koordinasi dengan efektivitas Pembangunan Prasarana Fisik di Kecamatan Cibiru kota Bandung kiranya akan memberikan tambahan bagi pengembangan konsep konsep pemerintahan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengamatan hasil penelitian di Kecamatan Regol kota Bandung dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pengujian terhadap hipotesis yang diajukan menunjukkan bahwa besarnya pengaruh implementasi Musrenbang terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di kecamatan Cibiru Kota Bandung ditentukan oleh pelaksanaan dimensi komunikasi, sumberdaya, disposisi/ sikap pelaksana dan struktur birokrasi. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa implementasi Musrenbang terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di kecamatan Cibiru kota Bandung memiliki pengaruh yang cukup kuat.
Secara sederhana dapat dijelas- kan bahwa semakin dipenuhi unsur unsur variabel implementasi kebijakan, maka akan semakin meningkat efektivitas pembangunan prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Dengan demikian, maka hipotesis yang diajukan teruji secara empirik. Berdasarkan hasil uji regresi antara variabel implementasi Musrenbang dengan variabel efektivitas pembangunan prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung ditemukan adanya pengaruh variabel lain yang tidak diteliti dan turut mempengaruhi terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Saran-saran
Akademis
Mengingat adanya faktor lain yang tingkat pengaruhnya cukup besar terhadap efektivitas pembangunan prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Perlu adanya penelitian lain yang menganalisa variabel variabel yang mempengaruhi efektivitas pembangunan prasarana fisik di Kecamatan Cibiru Kota Bandung selain variabel implementasi kebijakan. Penelitian tentang pengaruh variabel pengawasan atau koordinasi kiranya akan memberikan tambahan bagi pengembangan konsep konsep pemerintahan.
Praktis
1. Pemerintah, Pemerintah Kota Bandung, Kecamatan maupun kelurahan melaksanakan sosiali- sasi Musrenbang secara maksimal melalui berbagai aktifitas yang dirancang dan diberlakukan secara berkesinambungan baik kepada para pegawai di lingkungan kerja- nya maupun pada masyarakat yang menjadi sasaran Msrenbang. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan penyuluhan-penyu- luhan dan rapat-rapat, sehingga implementasi Musrenbang men- jadi lebih optimal.
2. Untuk meningkatkan efektivitas pembangunan prasarana fisik hendaknya Pemerintah Kota Bandung, Kecamatan maupun Kelurahan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan aparat melalui pendidikan dan pelatihan sehingga dapat menambah jumlah tenaga kerja professional sesuai spesifikasi yang dibutuhkan pada sektor pembangunan prasarana fisik.
3. Perlunya penambahan sarana dan prasarana pendukung terlaksana- nya pembangunan prasarana fisik secara efektif, seperti dana, kendaraan operasional, perangkat komputer, (penguasaan system IT), dan alat-alat berat yang memungkinkan terselengganya pelaksanaan tugas dengan cepat dan terorganisir.
4. Pendekatan bawah-atas (bottom-up) kiranya harus menjadi komitmen antara Pemerintah, Kecamatan dan masyarakat, sehingga Musrembang menjadi model pembangunan yang ber- pusat pada rakyat sebagai sumber dasar pembangunan paling utama. Dengan demikian terjadi pergeseran strategi dari commu- nity organization atau community development menjadi participa- tory community empowerment (pemberdayaan partisipasi masya- rakat). Hal ini dapat dilakukan dengan menambahkan kesadaran masyarakat (konsientisasi) untuk menganalisis masalah yang mereka hadapi, mengidentifikasi sebab akibat (hubungan kausa- litas), menerapkan prioritas dan memperoleh pengetahuan-penge- tahuan baru untuk memajukan kecamatan dari, oleh, dan untuk mereka sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Dye, Thomas R. 1992, Understanding Public Policy, New Jersey : Englewood Cliffs.
Edward III. C George. 1980. Implementing Public Policy. Washington: Congressional Q Press.
Gibson, James L., John, M, Ivancevich, & James, Donnlely, H. Jr. 1996. Organisasi Perilaku Struktur Proses. Jilid Satu. Terjemahan : Nunuk Ardiani. Jakarta : Bina Aksara.
Mustopadidjaya. 2003. Manajemen proses Kebijakan Politik : Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kinerja. Jakarta: LAN dan Duta Perakit Foundation.
Panuju, Redi. 1999. Penelitian Kuantitatif. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Robbins, Stephen P. 1995. Jusuf Udaya Lic., Inc (Ab). Teori Organisasi, Struktur, Desain dan Aplikasi. Edisi 3. Jakarta : Arcan.
Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Efek- tivitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah. Jakarta : PN Citra Utama.
Sumodiningrat, Gunawan. 1998. Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : LP3S Indonesia.
Steers, Richard M. 1985. Efektivitas Organisasi. Magdalena Jamin (Terj.). Jakarta: LPPM dan Erlangga.
Terry, G.R. 1997. Principles of Management. Third Edition. Illionis : Richard D.Irwin, Inc.
Uchajana Effendy, Onong. 1991. Dinamika Komunikasi. Ban- dung: PT Remaja Rosdakarya.
Wrihatnolo, Randy dan Rian Nugroho Dwidjowijoto, 2006. Manajmen Penbangunan Indonesia, Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Republik Indonesia. 2004. Undang-undang Otonomi Daerah No. 32 tahun 2004 tentang Pemerin- tahan Daerah. Jakarta : Menteri Dalam Negeri.
__________. 2005. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009. Jakarta: Sekretariat Negara RI.
Propinsi Jawa Barat. 2010. Peraturan Walikota Bandung tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pem- bangunan Daerah Serta Pedoman dan Tata Cara Musyawarah Perencanaan Pem- bangunan Daerah. Bandung: Walikota Bandung.