Tentang SosioHumanitas Unla

SosioHumanitas Unla merupakan Jurnal Ilmu-ilmu Sosial & Humaniora Universitas Langlangbuana.

Sosiohumanitas berisi karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran berdasarkan kajian literatur yang dimuat dalam bentuk media cetak oleh LPPM Universitas Langlangbuana Bandung.

Materi yang dibahas mencakup masalah dan isu-isu yang aktual mengenai aspek sosial budaya dan kemanusiaan lainnya.

ISSN 1410-9263.

Peran Sosial Media dalam Mewujudkan Good Government


Oleh:
Indriyati Kamil
Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Langlangbuana



ABSTRAK

Keberadaan media baru telah menggeser posisi media lama. Kehadirannya telah membawa banyak perubahan dalam pola kehidupan masyarakat, budaya, dan cara berpikir masyarakat pada hampir semua aspek kehidupan manusia. Perubahan ini  juga mengubah landscape industri media dalam penyajian konten media yang bisa lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat. Perubahan baru landscape industri media tidak diragukan lagi akan memiliki peran dalam membangun masyarakat berbasis informasi dan teknologi komunikasi sehingga membentuk kota cyber. Secara sederhana dapat dikatakan media baru sebagai media yang terbentuk dari interaksi antara aktivitas manusia dengan komputer, khususnya internet. Aplikasinya dalam bentuk layanan e-government yaitu pemerintah kepada masyarakat (government-to-citizen atau G2C), pemerintah kepada pemerintah (government-to-government atau G2G), pemerintah dengan bisnis (government-to-business atau G2B), dan juga pemerintah terhadap pegawai (government-to-employee atau G2E) yang menawarkan pola langkah keterbukaan dan mengendalikan perkembangan masyarakat melalui hubungan sosial. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan kota Bandung sebagai kota kelas dunia yang akan mendorong perubahan budaya warga Bandung menjadi lebih maju dan berkembang.

Kata kunci: media baru, kota cyber, e-government

ABSTRACT

The existence of new media has shifted the position of the old media. Its presence has brought about many changes in the pattern of community life, culture, and way of thinking of society in almost all aspects of human life. These changes also change the media industry landscape in the presentation of media content could be easier, cheaper, and faster. The new changes in the media industry landscape will undoubtedly have a role in building a society based on information and communication technologies so as to form a cyber city. In simple terms it can be said of new media as media that is formed from the interaction between human activities with the computer, especially the Internet. Application in the form of e-government services to the public that the government (government-to-citizen or G2C), government to government (government-to-government or G2G), government to business (government-to-business or G2B), and government to the employee (government-to-employee or G2E) which offers a step pattern of openness and control the development of society through social relationships. It is intended to embody the city of Bandung as a world-class city that will drive culture change Bandung citizens become more advanced and developed.

Keywords: new media, cyber city, e-government





PENDAHULUAN
Media kini menjadi bagian penting dalam proses interaksi antar manusia. Media semakin berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia akan informasi. Keberadaan media elektronik yang semakin hari menunjukkan kemajuan dalam mempersempit hambatan ruang dan waktu cukup mempengaruhi keberadaan media konvensional yang lebih dulu muncul. Media adalah wadah di mana akan dilakukannya sebuah proses yang akan menghasilkan tujuan tertentu. Perkembangan teknologi pada masa kini telah berkembang dengan kemajuan yang banyak memberikan dampak dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Dewasa ini hampir semua orang terutama mereka yang dalam usia produktif mengenal dan menggunakan internet. Internet adalah media yang mengalami perubahan yang berlangsung dalam hitungan detik dimana informasi yang didapat juga tidak terbatas berasal dari satu daerah saja. Pengaksesan media internet juga mudah sehingga keterbatasan bisa dikatakan hampir tidak ada. Semua yang mengakses internet tidak diketahui siapa, apakah anak kecil atau orang dewasa, mereka hanya dapat dilacak berdasarkan lokasinya karena itulah dikatakan bahwa keberadaan internet saat ini telah banyak memberikan dampak kepada budaya.
Sebenarnya keberadaan media baru (new media) saat ini yang memberikan dampak terhadap kebudayaan bukan saja internet tetapi interaksi yang dilakukan antara penggunanya dengan komputer. Keberadaan kondisi ini yang membuat sebagian orang menghabiskan waktu di depan komputer untuk menyelesaikan banyak dari pekerjaan mereka. Interaksi yang terjadi antara manusia dan komputer bahkan tidak jarang melebihi interaksi antar manusia dengan manusia terlebih dari banyak kemudahan yang ada pada media-media yang ditawarkan. Pengaruh positif dalam keberadaan media-media tersebut tentu saja banyak, di mana kemajuan informasi yang mudah diperoleh mengakibatkan hampir dalam segala aspek kehidupan berkembang dalam waktu yang tidak lama. Ide, informasi, gagasan, tulisan, karya atau bahan-bahan mentah yang dapat dimuat dalam media elektronik membuat hidup serba cepat, persaingan pun semakin ketat.
 Era keterbukaan dan transparansi dewasa ini menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ikut memelihara infrastruktur. Hal ini merupakan bagian penting yang pada akhirnya akan semakin mempermudah pemerintah dalam melaksanakan program-programnya, dengan semangat kebersamaan dan rasa saling percaya.
Satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa dalam era membanjirnya informasi diperlukan kesiapan dan responsivitas sistem informasi yang memadai sehingga bermanfaat dalam pengembangan berbagai bidang yang menjadi tujuan kelembagaan.
"Sosial Media" yang berkembang sangat pesat harus disikapi dengan positif untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governace), dalam hal ini kehumasan yang berperan sebagai unit pengelola informasi (pemanfaatan media sosial) menjadi sangat penting dan strategis, khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

TINJAUAN PUSTAKA
Komunikasi dapat digambarkan sebagai lalu lintas yang tidak ada hentinya dan tanpa ada ujung. Komputer yang merupakan penemuan paling mutakhir, teknologi yang paling berpengaruh dalam kehidupan manusia saat ini. Jaringan komputer dapat menghubungkan seluruh koneksi yang ada di dunia. Computer Mediated Communication (CMC) dan internet adalah dua hal yang kini menjadi sorotan dalam setiap bahasan tentang komunikasi, terutama tentang media baru karena dari kedua hal ini media  baru dianggap muncul. Penurunan penggunaan old media telah dapat diprediksi sebelumnya oleh para pemikir dan peneliti komunikasi.
Menurut Kamus Wikipedia, New Media dapat didefinisikan sebagai berikut: Media baru adalah istilah yang mengacu pada teknologi komunikasi dan informasi yang menggunakan digital, komputer, atau jaringan di akhir abad ke-20. Sebagian besar teknologi yang dinyatakan sebagai “media baru” adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, mampat, interaktif dan tidak memihak. Beberapa contoh antara lain Internet, websites, komputer multimedia, permainan komputer, CD-ROMS, dan DVD.
Media baru bersifat dispersal dan menyebar di mana produksi, distribusi dan konsumsi tidak terpusat. Setiap pengguna internet dapat menjadi produsen, distributor atau sekedar konsumen (personal freedom). Media baru merupakan media yang lebih bersifat pribadi (indvidually).
Des Freedman (1996) menyebutkan karakteristik media baru yang memiliki unsur:
1.    Non – linearity,  terjadi karena terdapat komunikasi dua arah atau lebih dalam media baru.
2.    Modularity, Kemampuan new media mengumpulkan berbagai ciri khas dari objek media yang menjadikannya sebuah wilayah permanen yang terus berubah.
3.    Re-mediasi, peninjauan ulang dan pembentukan kembali bentuk-bentuk media terdahulu.
4.    Demasiffikasi, adanya kecenderungan media baru ke arah individualisasi, penyesuaian, personalisasi dan desentralisasi, bentuk ini dikenal juga dengan adanya bentuk one to many atau many to many juga one to one communication yang dapat dipilih pengguna media baru.
5.    Asynchronicity, media baru mengijinkan penggunanya tetap berkomunikasi walaupun para penggunanya tidak dalam waktu yang sama. Misalkan email, pesan tetap dapat sampai tujuan meski tujuan tidak dalam keadaan online.
6.    Konvergensi, bentuk teknologi cenderung dapat diintegrasikan dalam satu bentuk teknologi saja.

Media baru adalah media yang didalamnya terdiri dari gabungan berbagai elemen,dan  terdapat konvergensi media di dalamnya, dimana beberapa media digabung menjadi satu. Media baru adalah semua cakupan istilah abad 21 yang digunakan untuk menjelaskan semua yang terhubung ke internet dan saling mempengaruhi antarteknologi, gambar dan suara. Sebenarnya, definisi dari media baru berubah dari hari ke hari, dan akan berlanjut seterusnya. Media baru berkembang dan berubah secara terus-menerus. Media baru mengalami dinamika dan berkembang dengan cara yang sangat cepat.
Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai media baru adalah digital, seringkali memiliki karakteristik yang dimanipulasi, menggunakan jaringan, padat, kompresibel, dan interaktif. Beberapa contoh mungkin internet, website, multimedia komputer, game komputer, CD-ROM, dan DVD. Media baru tidak termasuk program televisi, film, majalah, buku, atau publikasi berbasis kertas terkecuali mengandung teknologi yang memungkinkan interaktivitas digital.
Media baru dapat mengoperasikan sifat otomatis dalam berbagai perangkatnya. Contohnya Program edit gambar seperti Photoshop dapat dengan otomatis memperbaiki gambar hasil scan, membersihkan gambar dan meningkatkan kontras gambar.
   Media yang digunakan dalam konsep cyber city ini adalah bagian dari cyber media. Menurut Nasrullah (2014) dalam bukunya yang berjudul Media Siber mengatakan bahwa “Cyber media tidak semata-mata mempresentasikan internet dalam perangkat lunak atau perangkat keras didalamnya, seperti penggunaan mouse, situs dan chat room, tetapi media sebagai sebuah saluran yang digunakan seperti komputer, telepon genggam, dan smart TV.”
Media siber mempunyai jenis yang bervariatif diantaranya sebagai berikut:
1.      Situs (website)
2.      E-mail
3.      Forum di internet
4.      Blog
5.      Wiki
6.      Aplikasi pesan
7.      Internet “broadcasting
8.      Peer-to-peer
9.      The RSS
10.  MUDs
11.  Media Sosial
Media Siber yang digunakan dalam tema makalah ini lebih berkaitan dengan media sosial yang menggunakan jejaring sosial seperti facebook, twitter dan skype. Media tersebut merupakan media yang digunakan untuk mempublikasikan konten seperti profil, aktifitas, dan pendapat pengguna. Selain itu pula sebagai media yang memberikan tempat atau ruang bagi komunikasi dan interaksi dalam jejaring sosial di ruang siber. Sebagai contoh dalam media sosial facebook terdapat wall (dinding) yang berfungsi sebagai ruang untuk menyampaikan apa yang sedang dialami atau disaksikan dalam diri seseorang ataupun pada lingkungan sekitarnya. Selain itu facebook juga menyediakan fasilitas grup, selain fasilitas untuk orang perorang atau pribadi, jika terdapat kesamaan terhadap suatu konten misalnya grup ilmu komunikasi, grup pecinta alam, grup online shop dan lain-lain.

PEMBAHASAN
E- Government
Munculnya TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) telah memberikan kesempatan yang luas kepada publik untuk mengontrol pemerintah dan telah membuat manajemen informasi yang lebih baik. Sistem komputerisasi telah membantu pemerintah mengelola informasi namun jika tanpa keselarasan sistem komputerisasi ini juga dapat menciptakan peluang untuk korupsi dan penipuan, karena catatan elektronik lebih rentan terhadap gangguan dari catatan kertas.
Untuk menuju good governance serta mempercepat penyelenggaraan otonomi daerah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada setiap penyelenggaraan pemerintahan, merupakan kebutuhan yang mendesak. Dalam upaya mendukung pertukaran data dan informasi serta penyaluran berita secara cepat, tepat, dan akurat,maka keberadaan teknologi informasi dan komunikasi mempunyai peranan penting dan strategis khususnya e-government. Dalam OEDC (2001) disebutkan bahwa good governance mempunyai delapan karakteristik utama dalam memimpin pemerintahan yaitu: Participation, Transparency, Effectiveness and Efficiency, Responsiveness, Accountability, Equity and Inclusiveness, Rule of Law.
Salah satu cara implementasi good governance tersebut adalah dengan menerapkan e-government. E-government dapat dijadikan sebagai model baru dalam gaya kepemimpinan, cara baru pengambilan keputusan, cara baru dalam akses pendidikan, cara baru dalam pengambilan kebijakan dan investasi, sarana baru dalam menerima keluhan masyarakat, cara baru dalam akuntabilitas ke publik, dan cara baru dalam mengelola pengiriman dan pelayanan semua informasi pemerintah ke publik. Dengan cara ini rasa kepercayaan publik ke pemerintah akan benar-benar terwujud, karena yang sangat diharapkan oleh publik adalah transparansi dan pelayanan yang baik dari pemerintah.
Penerapan e-government ini sebagai salah satu bentuk menuju pemerintahan terbuka. Sistem “pemerintah terbuka” akan mewujudkan kredibilitas dan akuntabilitas di mata masyarakatnya.

Keuntungan E-Government
Penerapan e-government pasti akan banyak berdampak positif baik kepada masyarakat dan pemerintahan. Secara umum ada beberapa keuntungan penerapan e-government (Setiyadi, 2003):
1.      Transparansi informasi dari pemerintah kepada publik akan sangat jelas, masyarakat akan dengan sangat mudah mengikuti, memantau dan mengontrol perkembangan jalannya pemerintahan yang dikelola oleh orang-orang yang dipilihnya pada saat pemilihan umum.
2.      Peningkatan kualitas pelayanan kepada publik dalam segala hal. Pelayanan akan menjadi lebih cepat, tepat dan terpercaya. Pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan selama 24 jam dalam seminggu.
3.      Membangun dan menciptakan saling percaya antara publik dan pemerintah, karena berbagai informasi kinerja pemerintah kepada publik terekspose dengan dalam e-government dan masyarakat dapat mengaksesnya, sehingga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah akan lebih tinggi.
4.      Menutup pintu “kejahatan” aparat pemerintah dalam melakukan korupsi.
5.      Mengurangi tingkat kesalahan dan mengurangi adanya duplikasi data yang tidak diperlukan melalui basis data yang terintegrasi dan situs jaringan web dan gateway lainnya.
6.      Menghemat anggaran dan meningkatkan efisiensi.
7.      Meningkatkan kepuasan kepada masyarakat, pengambilan keputusan yang lebih baik dan bermutu serta menjadikan pemerintah lebih bertanggung jawab.
Pemerintahan yang transparan, terbuka, kuat dan berwibawa adalah harapan dan dambaan masyarakat. Untuk itulah penerapan e-government perlu digalakkan kembali secepatnya sehingga penyebaran informasi yang berasal dari pemerintah kepada publik dapat diakses dengan transparan.

MODEL APLIKASI
Citize-To-Government
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, diperlukan berbagai kanal akses yang dapat mempermudah interaksi antara pemerintah dengan masyarakat, serta dibutuhkan media publikasi yang mudah diakses. Semakin meningkatnya taraf kehidupan masyarakat menuntut kemudahan-kemudahan dalam melakukan berbagai interaksi. Dengan didukung oleh kemajuan teknologi informasi yang sedemikian pesat serta era globalisasi yang datang lebih cepat, lahirlah konsep e-government. Internet merupakan bentuk teknologi informasi yang paling umum digunakan dalam e-government, tapi bukan satu-satunya. E-government adalah suatu mekanisme interaksi modern antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan yang melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet) dengan tujuan memperbaiki mutu pelayanan yang telah berjalan. Teknologi informasi ini dapat melayani bermacam-macam kebutuhan atau tujuan, misalnya pengiriman layanan yang lebih baik dari pemerintah kepada warga, interaksi yang meningkat dengan kalangan bisnis dan industri, pemberian kuasa kepada masyarakat atas akses informasi, atau pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien.

Jenis-Jenis E-Government
Jenis-jenis layanan e-government yaitu Government-to-Citizen (G2C), Government-to-Business (G2B), Government-to-Employee (G2E), dan Government-to-Government (G2G). (Sinambela, 2008). Penjelasan masing-masing layanan tersebut adalah sebagai berikut:
1.      G2C mencakup penyebaran informasi kepada masyarakat, layanan dasar masyarakat seperti pembaruan surat izin, pemesanan akta kelahiran/kematian/ pernikahan, dan pembayaran pajak pendapatan, yang membantu masyarakat untuk layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, informasi rumah sakit, perpustakaan, dan lain-lain.
2.      G2B meliputi berbagai pertukaran layanan antara pemerintah dengan komunitas bisnis, termasuk penyebaran kebijakan, peringatan, aturan, dan undang-undang. Layanan bisnis memperoleh informasi bisnis, formulir surat lamaran, pembaharuan surat izin, pendaftaran perusahaan, perolehan surat izin, dan pembayaran pajak.
3.      G2E meliputi layanan G2C serta layanan khusus yang hanya mencakup pegawai pemerintah seperti syarat pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang meningkatkan fungsi birokrasi dari hari ke hari dan hubungan dengan warga.
4.      G2G dibagi menjadi dua tingkat, yaitu tingkat lokal atau domestik dan tingkat internasional. Layanan G2G merupakan transaksi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan antar- departemen serta perwakilan dan biro terkait. Selain itu, layanan G2G juga transaksi antar- pemerintah, dan dapat digunakan sebagai alat hubungan dan diplomasi internasional.

Tingkatan E-Government
Pengembangan e-government perlu direncanakan dan dilaksanakan secara sistematik sehingga dapat dipahami dan diikuti oleh semua pihak. Pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui empat tingkatan yaitu Persiapan, Pematangan, Pemantapan, dan Pemanfaatan (Detiknas, 2003)

PENUTUP
Media baru mulai diminati oleh khalayak karena dinilai jauh lebih praktis, modern, cepat, tepat dan tingkat aktualitasnya lebih tinggi dibandingkan dengan media cetak sehingga cocok untuk menunjang aktifitas warga yang sibuk dengan segala aktivitas secara global.
Selain masyarakat berkomunikasi efektif lewat tatap muka secara global, seiring perkembangan zaman yang semakin modern, banyak masyarakat sekarang pun komunikasi efektifnya mulai berubah  lewat media baru secara global.
Betapa tidak, dalam era keterbukaan dan transparansi dewasa ini menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ikut memelihara infrastruktur merupakan bagian penting yang pada akhirnya akan semakin mempermudah pemerintah dalam melaksanakan program-programnya, dengan semangat kebersamaan dan rasa saling percaya.
Satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa dalam era membanjirnya informasi diperlukan kesiapan dan responsivitas sistem informasi yang memadai sehingga bermanfaat dalam pengembangan berbagai bidang yang menjadi tujuan kelembagaan.
"Sosial Media" yang berkembang sangat pesat harus disikapi dengan positif untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governace), dalam hal ini kehumasan yang berperan sebagai unit pengelola informasi (pemanfaatan media sosial) menjadi sangat penting dan strategis khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Media sosial dapat membantu membuat segala yang jauh dan sulit menjadi lebih dekat dan mudah. Bahkan peran media sosial dibutuhkan dalam banyak hal oleh pemerintah, antara lain:
1.      Membantu penyelesaian laporan atau pengaduan pelayanan publik.
2.       Membantu peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
3.       Mempercepat diseminasi varian laporan atau pengaduan pelayanan publik.
4.       Mempengaruhi opini publik yang berorientasi pada penyelesaian.
5.       Mempengaruhi opini pimpinan instansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Mengingat kebutuhan akan peningkatan kualitas dan kuantitas diseminasi informasi kepada publik semakin mendesak, maka pemanfaatan tekonologi yang salah satunya dilaksanakan melalui situs jejaring sosial menjadi sangat penting mengingat publik memerlukan informasi yang benar, terpercaya, cepat, dan jelas sumbernya dan pada akhirnya masyarakat dengan mudah akan termotivasi untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pemeliharaan.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui media sosial yang saat ini sedang ramai digunakan berbagai kalangan masyarakat, secara tidak langsung akan banyak membantu mengatasi kendala non-teknis tersebut.
Untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan inilah maka peran media sosial harus lebih dimaksimalkan, karena untuk membangun dibutuhkan masyarakat yang informatif sehingga bukan hanya akan membuat pelaksanaan pembangunan terasa lebih mudah tetapi masyarakat dengan mudah dapat berpartisipasi membantu berbagai permasalahan bahkan kendala yang sifatnya teknis. Gejala ini merupakan bentuk konvergensi antara perkembangan teknologi dan pengembangan sosial (ekonomi, organisasi, dan pembangunan).

DAFTAR PUSTAKA

Des Freedman. (1996). The Computer Desktop Encyclopedia. America Management Association, New York.
Detiknas (2003). Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi. Kementrian Komunikasi dan Informasi.
Nasrullah, R. (2014). Teori dan Riset Media Siber (Cyber Media). Jakarta: PT Kencana.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), (2001), Managing Public Expenditure-A Reference Book for Transition Countries. Edited by Richard Allen and Daniel Tommasi, Paris.
Sinambela, L. P. (2008). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Setiyadi, W. R., (2003). E-Government  Sebagai Suatu Investasi: Mengukur Resiko Keuntungan dan Kegagalan Implementasi Government di Pemerintah Daerah. Jakarta.